MENGAPA DOSEN DI UNIVERSITAS MUHAMADIYAH FAKULTAS HUKUM KELAS (E) TIDAK PROFESIONAL MEMBERIKAN NILAI KEPADA MAHASISWANYA?
Saya merasa Ada beberapa Dosen yang mengajar di fakultas hukum kelas (E) semester (2) UNIVERSITAS MUHAMADIYAH tidak professional memberikan nilai kepada MAHASISWANYA.
Yang dimana dosennya memberikan nilai kepada mahasiswanya itu bukan berdasarkan kehadiran atau keaktifannya didalamkelas & mengumpulkan tugas.
Tetapi Dosen tersbut memberikan nilai kepada mahasiswanya berdasarkan mahasiswanya hadir di saat, ujian tengah semester (UTS) & ujian ahkir semester(UAS) saja.
Ketika mahasiswanya yang hanya datang pas (UTS)&(UAS) ini bisa menjawab semua soal yang diberikan oleh Dosen tersebut. Dosen tersebut akan memberikan nilai yang tinggi kepada mahasiswanya tersebut.
Nah, jadi menurut Saya konteks Dosen ini tidak professional memberikan nilai kepada mahasiswanya. Menurut Saya ini konyol & lucu, kobisa seorang Dosen ini memberikan penilain kepada mahasiswanya itu bukan berdasarkan kehadiran atau keaktifannya didalam kelas tetapi berdasarkan mahasiswanya datang pas (UTS)&(UAS) cukup bermodalkan bisa isi semua soal yang di berikan olehnya, lalu akan diberikan nilai yang tinggi.
Menurut Saya bisa jadi masiswa yang datang pas (UTS)&(UAS) itu kingkalinkong menyontek soal-soal yang diberikan oleh Dosen tersebut.
Tetapi disitu yang tidak pernah dipikirkan oleh sebagian dosen yang ngajar di kelas (E) ini.
Pertanyaan Saya, manakah letak keprofesionalnya Dosen ini?
Manakah letak kebijakan Dosen ini?
Dan besar harapan Saya kepada dosen-dosen yang ngajar dikelas (E). tolong amalkan sifat professional itu?
Tolong amalkan kebijakan itu?
Supaya gak hanya di ucapkan didalam bibir saja tetapi tidak dijalankan.
No comments:
Post a Comment